Wali Kota Tomohon Ajukan Dua Ranperda ke DPRD

Rapat Paripurna Pengajuan Dua Ranperda di DPRD Tomohon
Rapat Paripurna Pengajuan Dua Ranperda di DPRD Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Rabu (26/10/2016) mengajukan dua Rancangan Perayturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Tomohon melalui rapat paripurna.

Kedua Ranperda yang diajukan masing-masing Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2017 serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon pada Perusahaan Daerah Kota Tomohon dilaksanakan pada hari ini di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan, penyusunan rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2017 berpedoman pada kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun 2017 dan kebijakan pembangunan nasional sebagaimana yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah (RKP).

“Secara garis besar, dapat kami sampaikan bahwa dalam rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2017 ini, pada sisi pendapatan kami menargetkan total anggaran sebesar Rp473.435.573.144 yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), komponen dana perimbangan dan dari komponen lain-lain pendapatan yang sah,’’ kata Eman.

SEmentara pada sisi belanja memproyeksikan total anggaran sebesar Rp 486.257.783.420 yang terdiri dari komponen belanja tidak langsung dan komponen belanja langsung.

Sementara Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon untuk lebih meningkatkan kerja sama dan investasi Pemerintah Kota Tomohon. Jumlah penyertaan modal daerah yang akan direalisasi sampai tahun 2019 sebesar Rp6.000.000.000.

“Besar harapan kami, pengajuan-pengajuan ini dapat lebih memantapkan prioritas pembangunan sesuai dengan RKPD yang telah ditetapkan dengan menajamkan target prioritas kinerja program kegiatan tiap-tiap SKPD dan mampu menjawab berbagai dinamika pembangunan dengan segala tuntutan perubahan dan percepatan yang dibutuhkan,’’ ujar Eman.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll YA Senduk SH dan Youdy Moningka SIP dengan para anggota DPRD Kota Tomohon,  Plt Direktur PDAM Marthen Semual Gosal ST, Dirut PD Pasar James AH Rotikan SE serta para pejabat di lingkup Pemkot Tomohon. (ark)