Tahun 2017 BPN Mitra Usulkan Prona Kuota 1.000 Sertifikat

BPN Mitra , sertifikat  tanah, Michael Waas
Michael Waas

RATAHAN – (manadotoday.co.id) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun 2017 mendatang mengusulkan kuota 1.000 sertifikat untuk Program Nasional (Prona), hal tersebut dikatakan kepala seksi pengukuran BPN Mitra, Michael Waas.

Menurut Waas, mekanisme kepengurusan prona tersebut melalui Pemerintah Desa dan tidak dipungut biaya.

“Jadi, masyarakat yang akan mengurus prona tidak dipungut biaya, nanti warga masukan data ke lurah. Terus lurah buat proposal ke BPN berupa daftar nama. Jadi semua prosesnya dari desa,” kata Waas, Selasa (25/10/2016).

Waas, juga menjelaskan untuk program Prona tahun 2016 sudah selesai, jadi jika ada masyarakat yang menawarkan prona untuk tahun ini sudah tidak ada, karena kuota yang diberikan hanya 500 bidang tanah.

Dia menambahkan jika ada hukum tua atau lurah memungut biaya dalam pengurusan prona, segera laporkan, pasalnya intruksi presiden Joko Widodo pengurusan Prona gratis tidak dipungut biaya. (ten)