Silangen Pimpin Apel ASN Keasistenan I Setda Provinsi Sulut

Sekda Sulawesi Utara , Edwin Silangen, SULUT, (manadotoday.co.id) – Sekda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen, memimpin apel kerja aparatur sipil negara (ASN) keasistenan I Setda Provinsi Sulut, Senin (24/10/2016). Pada kesempatan itu, Silangen mengingatkan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian bagi setiap ASN dilingkup Pemprov Sulut, diantaranya menyangkut apel pagi harus dipersiapkan secara matang.

“Seperti alat pengeras suara harusnya ada. Kepala Biro, Kabag dan Kasubag memperhatikan supaya kedepan lebih baik lagi. Saya minta ini menjadi perhatian para pejabat struktural untuk saling mengingatkan sesuai SOP,” ujar Silangen. Kemudian terkait kehadiran di apel pagi. Menurut Silangen hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh ASN.

“Kehadiran harus ditingkatkan. Seperti apel ini, dari jumlah 130 ASN namun yang hadir apel pagi saat ini hanya 70an ASN. Ibarat grafik mestinya ada peningkatan. Karena itu penerapan aturan harus tegas diberlakukan, demi penerapan disiplin bagi ASN,” tegasnya.

Silangen pun mengingatkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap ASN. Dimasa stransisi ini diharapkan segera melakukan penyesuaian. Apalagi, para pejabat Eselon akan mengikuti Asesmen yang akan dilakukan waktu dekat ini.

“Banyak variabel yang menyebabkan tugas pokok karena apakah mampu dipahami, dijalankan atau tidak,” jelasnya.

Lanjut mantan Kaban Kesbangpol Sulut ini, untuk setiap hari Kamis selalu diawali Ibadah. Karena itu ASN apel di tempat ibadah. Ia menambahkan, terkait masalah kekompakan, kerjasama (interaksi antar sesama), diharapkan terus terbangun. Kebersamaan dan kerjasama yang baik supaya dijaga terus menerus.

“Itulah etika birokrasi, karena ibarat roda selalu berputar. Karena torang menjalankan fungsi pemerintah sesuai aturan, sehingga kita harus menjaga empati,” pungkasnya.

Turut hadir pada apel tersebut, Asisten pemerintahan dan kesra Drs Jhon Palandung MSi, Karo Pemerintahan dan Humas Dr Jemmy Kumendong MSi, Karo Hukum Glady Kawatu SH MSi, para Kabag dan Kasubag. (ton)