Diduga Lakukan Penganiayaan, Tujuh Anggota Polres Minsel Diperiksa Propam

:Tujuh Anggota yang diperiksa Propam Polres Minsel (kiri) Kapolres Minsel Arya Perdana (kanan) (foto :ist),
:Tujuh Anggota yang diperiksa Propam Polres Minsel (kiri) Kapolres Minsel Arya Perdana (kanan) (foto :ist),

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Diduga lakukan penganiayaan terhadap masyarakat, tujuh anggota Polres Minsel diperiksa Propam Polres MInsel Minggu (23/10/2016).

Kasie Propam Polres Minsel Ipda Rani Rorong SE mengatakan, ketujuh anggota Polres Minsel tersebut diamankan dan diperiksa setelah pihaknya menerima laporan warga terkait dugaan adanya keterlibatan ketujuh anggota tersebut pada peristiwa penganiayaan yang terjadi Minggu  dinihari di depan Kantor Samsat Amurang Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur.

‘’Ketujuh anggota sudah diinterogasi oleh unit Provos maupun Paminal kemudian akan dilaksanakan tes urine, ” ujar Rorong.

Terkait kasus dugaan pemukulan, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi meminta maaf dan menyatakan akan menyelidiki lebih dalam motif, modus maupun kronologis lengkap kejadian tersebut.

“Saya mohon masyarakat mempercayakan seluruh penanganan kasus ini pada pihak kepolisian. Yakinlah, bahwa dalam penegakan hukum kami tidak pernah tebang pilih, terlebih yang melibatkan anggota polisi. Kami sangat tidak mendukung adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota,” tandas Perdana. (lou)