Bentrok Sesama ‘Preman’, Dua Warga Tomohon Luka-luka

preman Tomohon , Orlando Anes, penganiayaan , Alvian Mewengkang, OpengTOMOHON, (manadotoday.co.id) – Aksi penganiayaan kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon. Selasa (18/10/2016) sekitar pukul 01:45 Wita, di Kelurahan Paslaten Satu Tomohon Timur tepatnya kompleks Alfa Mart terjadi perkelahian antar sesama jagoan. Akibatnya, Orlando Anes (27) alias Tablet, warga Paslaten Satu Lingkungan 2 Tomohon Timur mengalami luka sabetan parang di tangan kiri dan kaki kiri.

Selain Anes, korban lainnya Alvian Mewengkang (30), warga Paslaten Dua Lingkungan 4 Tomohon Timur alami luka akibat lemparan batu di atas mata kiri.

Rabu sekitar pukul 01:30 Wita, Tim Resmob Polres Tomohon dipimpin Aipda Bobby Rengkuan dan Tim Totosik dipimpin Ipda Joko Lalono membekuk tersangka NP alias Openg, warga Kelurahan Paslaten Dua Lingkungan 12 Tomohon Timur 2. Tersangka mengalami luka tembak di bagian paha karena akan melarikan diri dari kendaraan Resmob Polres Tomohon.

Tersangka lainnya LRW alias Omy, warga Kelurahan Matani Dua Lingkungan 8 Tomohon Tengah. Penangkapan dilakukan di rumah Kelurahan Matani Satu Lingkungan 1 Tomohon Tengah. Openg yang mengalami luka tembak akibat hendak melarikan diri mendapat perawatan di RS Bhayangkara Manado lalu dibawa ke Mapolres Tomohon.

Openg sendiri memiliki riwayat kriminal, yakni penganiayaan dengan senjata tajam di Taman Kota Tomohon dan sempat jalani hukuman penjara. Kemudian pengrusakan kendaraan bermotor roda empat, penganiayaan (penikaman) di Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan serta kasus penganiayaan (penikaman) dengan tombak di Paslaten.

Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw SE membenarkan peristiwa perkelahian dan penangkapan tersebut. (ark)