Polres Tomohon Temukan Kendaraan Hasil Penggelapan di Bacan Halmahera

Tim Resmob Tomohon bersama kendaraan yang ditemukan di Halmahera
Tim Resmob Tomohon bersama kendaraan yang ditemukan di Halmahera

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Penggelapan kendaraan dengan modus sewa terus terjadi. Setelah penggelapan nyang terjadi di Bitung, Tim Resmob Polres Tomohon juga menemukan kendaraan hasil penggelapan yakni Toyota Avanza DB 4541 AT.

Kalau yang satu digelapkan di Bitung ditemukan di Tomohon, kasus yang satu ini digelapkan di Kota Tomohon, ditemukan di Bacan Halmahera Selatan.

Pemilik kendaraan adalah salah satu anggota kepolisian yakni Kompol Revam Rompas. Sementara tersangka adalah DM alias Denny yang saat ini sementara dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw SE didampingi Kasubag Humas meminta kepada para pemilik kendaraan terutama yang disewakan untuk terus berhati-hati jika menyewakan kndaraannya.

‘’Sudah banyak terjadi penggelapan kendaraan dengan modus sewa. Jadi, hendaknya berhati-hati agar tidak terjadi lagi,’’ tukasnya. (ark)