Operasi Patuh Lantas Polres Minahasa Jaring 915 Pelanggaran

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Operasi Patuh lalu lintas (Lantas) Polres MInahasa yang digelar dari 13 September hingga 13 Oktober 2016, berhasil menjaring 915 kasus pelanggaran baik roda dua maupun roda empat.

“Operasi Patuh ini di gelar selama sebulan dan menjaring 915 kasus diantaranya Penindakan tilang 686 kasus, dan teguran 229 kasus,” ucap Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair melalui Kasat Lantas AKP Ferdinand Runtu, Kamis (13/10/2016).

Pelanggaran ini disebabkan oleh pengendarah tak miliki SIM dan umumnya di bawah umur, dan kendaraan tak layak, seperti tak miliki kaca spion, tak miliki TNKB, ban yang tak layak lagi.

Khusus untuk pelanggar di bawah umur dikenakan sanksi berupa orang tua dipanggil untuk buat surat pernyataan dan orang tua wajib membinanya.

Runtu melanjutkan, pelanggaran lalu lintas terjadi disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat pengguna kendaraan bermotor akan pentingnya dokumen lalu lintas serta kurang memahami resiko yang paling tinggi dialami yakni kematian.

“Operasi Patuh akan terus di giatkan dalam rangkah membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat,” tukas Runtu, sambil menambahkan jika dilihat jumlah pelanggaran yang terjadi tentunya sangat tinggi, dan hal ini menandakan bahwa masyarakat masih kurang peduli terutama untuk keselamatan dirinya. (rom)