Sumendap Ajukan Ranperda Penyertaan Modal PDAM ke DPRD Mitra

PDAM , DPRD Mitra, Ranperda modal PDAM RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa Tenggara ajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal bagi PDAM.

Bupati dalam penyampaiannya mengatakan penyertaan modal tersebut sangat mendesak untuk pelaksanaan operasional PDAM.

“Penyertaan modal ini sangat penting, apalagi struktur organisasi PDAM sudah ada hampir dua tahun, namun belum didukung oleh anggaran,” kata Sumendap.

Sumendap menambahkan modal tersebut akan diserahkan dan dikelola perusahaan baik operasional dan administrasi lainnya.

“Penyertaan modal ini akan direncanakan disalurkan bertahap selama 10 tahun dengan besaran sekira Rp 50 miliar. Tapi jika beberapa tahun ke depan sudah mencatat profit dan sudah bisa membiayai operasionalnya sendiri, maka tidak perlu lagi tambahan,” jelasnya.

Sumendap menambahkan nantinya dalam pengelolaan keuangan tersebut, setiap tahun akan dilakukan audit ke PDAM.

Sudah lima fraksi di DPRD yang menyetujui usulan Ranperda untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.(ten)