“Pergantian Sekda Provinsi Sulut Sudah Sesuai Aturan”

 Ir. Siswa Rahmat Mokodongan, Sekda Provinsi Sulut , Edwin Silangen,
Sekda Provinsi Sulut Ir. S.R. Mokodongan, ketika foto bersama dengan anggota JIPS

SULUT, (manadotoday.co.id) – Ir. Siswa Rahmat Mokodongan, menegaskan, pergantian dirinya dari jabatan Sekda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sudah sesuai aturan yang berlaku. Menurut Mokodongan, dirinya menakhodai DB 6 Sulut dimulai saat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sudah 6 Tahun 4 Bulan.

“Jadi, saya jelaskan kepada seluruh warga Sulut, termasuk kepada warga Bolmong, pergantian Sekprov memang sudah sesuai aturan yang ada,” ujar Mokodongan, kepada wartawan di sekretariat Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS), Senin (10/10/2016).

Seperti diketahui, sebagaimana disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Mokodongan akan mengisi jabatan Eselon Satu di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait hal itu, Mokodongan menyatakan siap jika dipercayakan.

“Saya dipercayakan berkarir di pusat, tentunya ini juga menjadi kebanggaan seluruh warga Sulut termasuk Bolmong, bahwa ada keterwakilan putra daerah dipusat,” ungkap Mokodongan.

Dikatakan dia pula, diharapkan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulut, mendukung tugas dan tanggungjawab Sekda Provinsi Sulut yang baru, yakni Edwin Silangen, guna menunjang program pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.

“Mari dukung Pak Edwin [Silangen] menjalankan tugasnya dengan harapan bisa lebih baik dari saya nanti,” ungkap Mokodongan dengan tulus.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka ketika dimintai tanggapan terkait kepindahan Mokodongan di pusat, ia menyatakan hal tersebut sangat tepat.

“Kita jangan lupa.! Pak Mokodongan merupakan aset sulawesi utara yang berkarir di pusat. Itu menjadi kebanggaan warga nyiur melambai,” papar Tumbelaka. (ton)