Polres Tomohon Ringkus Bandar dan Pengecer Togel

Barang Bukti Togel di Tomohon
Barang Bukti Togel di Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Upaya mengendus bandar dan pengecer Judi Toto Gelap (Togel) oleh Polres Tomohon selama beberapa hari membuahkan hasil.

Kamis (6/10/2016) sekitar pukul 21:00 Wita malam, Tim di Resmob di bawah pimpinan Aipda Bobby Rengkuan berhasil meringkus dua orang masing-masing Dolfi Rau (46), warga Kakaskasen Satu Lingkungan 8 Tomohon Utara yang diketahui sebagai pengecer dan Steven Kojongian alias Ko’ Epong (41) warga Kakaskasen Dua Lingkungan 2 Tomohon Utara.

Keduanya diringkus di lokasi berbeda. Dolfi di lokais penjualan sementara Ko” Epong di rumahnya Kakaskasen Dua Lingkungan 2.

Bersama kedua tersangka disita barang bukti berupa uang sebanyak Rp332 ribu, kalkulator, Hand phone serta kertas rekapan.

Bandar dan Pengecer Togel bersama Tim Polres Tomohon
Bandar dan Pengecer Togel bersama Tim Polres Tomohon

Usai digerebek kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw SE membenarkan penggeberekan tersebut.

‘’Ya, sudah beberapa hari ini kami mengendus bandar serta pengecer yang dikabarkan beroperasi di Tomohon Utara. Begitu ada bukti jelas langsung kami gerebek dan inilah hasilnya,’’ tukas Sumampouw. (ark)