Ivansa Tandatangani MoU dengan Komite I DPD RI Usulan Pemekaran DOB Kota Langowan, Minteng dan Minbar

 Ivan SJ Sarundajang, Kota Langowan, Minteng ,Minbar ,Pemekaran DOBTONDANO, (manadotoday.co.id) – Wakil Bupati Minahasa, Ivan SJ Sarundajang (Ivansa), melakukan penandatanganan MoU dengan DPD RI terkait dengan pengusulan calon daerah otonomi baru (DOB) se-Indonesia di Gedung nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Selasa (4/10/2016).

Hasil kesepakatan ini menjadi keputusan politik secara nasional untuk nantinya diarahkan masuk prolegnas 2017.

Pada kesempatan itu, Komite I DPD RI bersama Menteri dalam negeri RI Tjahyo Kumolo, SH menggelar rapat kerja Pembentukan dan Pemekaran Daerah Calon Otonom Baru pada hari ini. Sesuai Surat Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor DN.860/468/DPDRI/IX/2016 tertanggal 19 September 2016, mengundang Seluruh Kepala Daerah Se-Indonesia untuk menghadiri Konsolidasi Nasional Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Adanya langkah pembahasan ini sudah tentu memberikan angin segar bagi seluruh masyarakat yang bernaung dibawah wilayah Calon DOB, termasuk Warga Kota Langowan, Warga Minahasa Tengah (Minteng) dan warga Minahasa Barat (Minbar).

Ketua Komite 1 DPD RI, DRS. H. Akhmad Muqowam mengatakan bahwa pembentukan dan Pemekaran Daerah adalah salah Satu bentuk dalam penataan daerah sebagaimana diatur pada Pasal 31 UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yang ditujukan untuk mewujudkan efektivitas peyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Bahwa Pemekaran Daerah adalah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, peningkatan kualitas pelayanan public, peningkatan kualitas Tata kelola pemerintahan, serta untuk peningkatan daya saing nasional dan daya saing daerah, Dan juga untuk memelihara keunikan adat, tradisi dan budaya daerah,” ucapnya.

Wakil Bupati Ivansa pada kesempatan tersebut, menyatakan, pihaknya menyambut baik upaya yang dilakukan oleh DPD RI. Pemekaran Kota Langowan, Minteng dan Minbar merupakan bagian kebijakan pemkab Minahasa dalam menjawab aspirasi masyarakat yang ingin mandiri dan memisahkan diri dari kabupaten Minahasa.

“DOB menjadi Kerinduan yang sudah lama di idam-idamkan bagi seluruh warga calon DOB Sebagaimana antusias yang ditunjukkan oleh Warga Minteng, Kota Langowan, Minahasa Barat, di Wilayah Minahasa,” tandas Ivansa. (rom)