Pemkot Tomohon Seriusi Pembangunan Destinasi Wisata

Wali Kota Tomohon membawakan sambutan pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum 2 Ranperda
Wali Kota Tomohon membawakan sambutan pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum 2 Ranperda

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Keseriusan Pemeritah Kota Tomohon untuk menggenjot sector pariwisata terus ditunjukkan. Salah satunya dengan rancangan Peraturan Daerah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Kawasan Tanpa Rokok.

Kedua Ranperda ini sudah akan mulai dalam tahap pembahasan setelah Senin (3/10/2016) dalam pemandangan umum fraksi, semua fraksi yang ada di DPRD Tomohon menyetujui untuk dibahas lebih lanjut untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Ranperda tersebut mengatakan, rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kota Tomohon yang selanjutnya disebut RIPPARDA, merupakan dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan daerah untuk periode 15 tahun.

Ini meliuti pembangunan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industry pariwisata serta menyangkut kelembagaan pariwisata yang memiliki visi terwujudnya pariwisata alam, budaya, religi, pendidikan dan masyarakat yang berkualitas dan berkelanjutan serta memiliki daya saing dalam mewujudkan Kota Tomohon sebagai salah satu destinasi wisata di Indonesia.

Dengan demikian, Kota Tomohon yang saat ini bergerak ke level internasional akan secara intensif melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas serta kuantitas, terhadap destinasi pariwisata yang memiliki keragaman daya tarik berdasarkan potensi local.

Rapat Paripurna Pemandangan Umum Ranperda REncana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Kawasan Tanpa Rokok
Rapat Paripurna Pemandangan Umum Ranperda REncana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Kawasan Tanpa Rokok

Termasuk peningkatan pemasaran pariwisata dengan menggunakan berbagai media secara efektif, efisien dan bertanggung jawab, sehingga nanti, akan sangat jelas industri pariwisata di Kota Tomohon akan mampu menggerakkan perekonomian daerah.

‘’Tentunya didukung dengan kelembagaan dan tata kelola pariwisata yang bersinergi dengan pembangunan, fasilitas pendukung pariwisata yang handal, sumber daya manusia pariwisata yang profesional, serta peningkatan peran serta masyarakat dalam menghadapai Masyarakat Ekonomi Asia,’’ kata Eman.

Peningkatan pembangunan di bidang pariwisata juga lanjut wali kota, berkaitan erat pula dengan bidang lainnya, seperti bidang kesehatan dan lingkungan.

“Pemerintah berkerinduan memberi ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat yang secara umum, sehingga nantinya ada kawasan-kawasan yang dikhususkan bebas asap rokok atau tanpa rokok. Secara umum,

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dimaksud akan meliputi fasilitas pelayanan kesehatan; tempat proses belajar mengajar; tempat anak bermain; tempat ibadah; angkutan umum; tempat kerja; tempat umum dan tempat lainnya yang ditetapkan.

‘’Nantinya,  akan ada fungsi pengawasan terhadap kawasan ini yang disertai larangan, pembinaan dan peran serta masyarakat  yang berujung pada penyidikan dan ketentuan pidana atas pelanggaran yang diatur dalam Pnanti,’’ tukas Eman.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur, dihadiri para anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran Pemkot Tomohon. (ark)