Kejar Deadline e-KTP, Hukum Tua Kali Oki Jemput Bola

Kegiatan Perekaman e-KTP di Disukcapil Mitra
Kegiatan Perekaman e-KTP di Disukcapil Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id) –Waktu yang diberikan hingga September 2016 untuk perekaman data Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) hingga September 2016 oleh  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Tenggara (Mitra) membuat Hukum Tua Desa Kali Oki Kecamatan Tombatu Vanly Pongulu naik turun rumah melakukan pendataan.

‘’Mau tak mau, kita harus naik turun rumah sosialisasi sekaligus melakukan pendataan,’’ ungkap Pongulu. Kan sayang nantinya masyarakat tak memiliki dokumen kependudukan kemudian diperhadapkan dengan sejumlah kebutuhan administrasi pemerintahan untuk mengurusi beberapa hal yang memerlukan dokumen-dokumen tersebut,’’ ujar Pongulu.

Kendala yang ditemui lanjut hukum tua, adalah warga yang berada di luar daerah.

Sementara Kepala Disdukcapil Mitra David Lalandos membenarkan pihaknya memberikan waktu hingga September 2016. ‘’Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada hukum tua yang berinisiatif naik turun rumah melakukan pendataan,’’ tukas Lalandos. (ten)