Pansus DPRD Mitra Sosialisasikan Ranperda Penamaan Jalan

Sosialisasi Ranperda Nama Jalan
Sosialisasi Ranperda Nama Jalan

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Panitia khusus (Pansus) DPRD tentang Ranperda Penamaan Jalan bertempat di Wale Lumintang Ratahan, Selasa, (20/9/2016) mensosialisasikan penamaan jalan.

Ketua Pansus Kisman Hala mengatakan, sosialisasi penamaan jalan sangat penting, karena memberikan kesempatan publik memberikan nama jalan dan mengakses setiap lorong yang ada di Kabupaten Mitra.

‘’Para Camat dan Hukum Tua supaya mensosialisasikan kepada masyarakat dan memasukkan usulan nama jalan yang ada di desa,’’ tutur Kisman.

Penamaan jalan lanjutnya, akan berpengaruh pada proyek peningkatan jalan. ‘’Jika tidak ada nama jalan, tidak akan masuk dalam proyek peningkatan jalan,’’ ujar Hala.

Ditambahkannya, untuk usulan nama jalan nasional atau provinsi akan diusulkan ke pemerintah provinsi karena itu kewenangan mereka.

Pemkab dan Pansus juga memberikan batas pemasukan usulan nama jalan bagi Camat dan Hukum Tua sampai pada 5 oktober mendatang dan akan di jadikan Peraturan Daerah (Perda), jelasnya.

Sementara Kepala Bagian pemerintahan dan Humas Novry Raco SSos meminta para camat dan hukum tua untuk mendukung Ranperda nama jalan tersebut.

“Jadi diharapkan pengusulan nama jalan ada berita acara pengusulan nama jalan untuk dilampirkan,”tukas Raco. (ten)