Terkendala Penagihan, Target Retribusi Sampah Tomohon Baru 10 Persen

Kadis Tarumansa Drs ODS Mandagi
Kadis Tarumansa Drs ODS Mandagi

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Retribusi sampah di Kota Tomohon di tahun 2016 ini baru mencapai 10 persen atau sekitar Rp200 juita dari target Rp2 miliar. Ini terkendala penagihan yang hingga saat ini belum optimal.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan (Tarumansa) Kota Tomohon Drs ODS Mandagi.

‘’Ya, memang penagihan baru mulai dilaksanakan tahun ini. Kami masih mencari formula tepat soal system penagihan. Karena, walaupun sudah diserahkan ke kelurahan namun hingga saat ini belum optimal,’’ ungkap Mandagi kepada manadotoday.co.id Senin (19/9/2016).

Penagihan yang berjalan lancar hingga saat ini lanjut Mandagi baru di pertokoan karena penagihannya langsung dilakukan petugas dari Dinas Tarumansa.

‘’Yang masih terkendala adalah di kelurahan-kelurahan. Ini tentunya butuh kerja sama antara masyarakat da pemerintah kelurahan. Kesadaran masyarakat juga sangat diharapkan untuk membayar retribusi sampah tersebut,’’ tukas mantan Kabag Humas dan Protokol Setdakot Tomohon ini. (ark)