Sabtu dan Minggu, Disdukcapil Minsel Layani Perekaman e-KTP

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), membuka layanan perekaman elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) hingga Hari sabtu dan Minggu, yang notabene merupakan hari libur. Tambahan waktu perekaman e-KTP ini sendiri menyusul adanya batas waktu perekemaan e-KTP olehh pemerintahh pusat hinggga 30 september 2016 mendatang.

“Ya, pembuatan e-KTP bukan hanya sampai hari Senin sampai Jumat, namun juga dibuka hingga hari Sabtu dan Minggu. Jadi intinya warga seti hari dapat mendatangikantor Disudukcapil untuk pembuatan e-KTP,“ terang Kepala Disdukcapil Minsel Corneles Mononimbar.

Hanya saja menurut Mononimbar untuk layanan pembuatan e-KTP pada hari Minggu, nanti akan dilakukan setelah selesai ibadah di Gereja

“Pembuatan e-KTP setiap hari ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap warga,” kuncinya. (lou)