30 Hari Polres Minsel Laksanakan Operasi Patuh Samrat 2016

Operasi Patuh Samrat 2016,Operasi Patuh , Polres Minsel AMURANG, (manadotoday.co.id) – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Minahasa selatan (Minsel), akan melaksanakan Operasi Kepolisian “Patuh Samrat – 2016” selama 30 (tiga puluh), yakni 13 September hingga tanggal 12 Oktober 2016.

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH SIK MSi, mengatakan bahwa Operasi Patuh Samrat – 2016, yang merupakan bagian dari program operasi Polda Sulut, sasaran penindakan adalah pelaku kejahatan maupun pelanggaran di bidang lalulintas, baik pengendara roda 2, pengemudi roda 4, roda 6, maupun pengguna jalan lainnya.

“Tujuannya dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalulintas juga untuk menekan angka pelanggaran serta angka kecelakaan lalulintas,” terang Perdana.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Achmad Sutrisno SE, menegaskan pihaknya dalam melakukan penindakan akan mengedepankan sikap profesional, proporsional serta sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

“Petugas Kepolisian yang terlibat akan dilengkapi dengan surat perintah dengan menyasar semua jenis kendaraan, baik angkutan umum atau barang, kendaraan pribadi roda empat maupun roda dua. Untuk pelanggaran yang akan ditindak seperti melawan arus, tidak menggunakan pelindung kepala atau helm dan berhenti atau menurunkan/menaikkan penumpang sembarang tempat serta alat perlengkapan juga surat-surat kendaraan (SIM/STNK),” tandasnya.

Diketahui sebelum melaksanakan opersi Patuh Samrat 2016, Polres Minsel, Selasa (13/9)kemarin, melaksnakan upacara gelar pasukaan yang dipimpiim Kapolres AKBP Arya Pedana SIK SHH MSi, dihadiri seluruh pejabat utama Polres Minsel, para Kapolsek serta tamu dan undangan dari unsur Forkopimda Kabupaten Minsel dan Mitra.(lou)