DPRD Bekasi Cari Masukan Pembentukan OPD di Pemkab Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – 25 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang merupakan panitia khusus (Pansus) pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) di DPRD Bekasi, cari masukan terkait pembentukan OPD di Kabupaten Minahasa.

Rombongan dibawa pimpinan H. Eka Supria Atmaja SH, diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, didampingi sejumlah Kepala SKPD Pemkab Minahasa.

Menurut Korengkeng, pihaknya memberi apresiasi dan ucapan terimakasih untuk DPRD Bekasi, yang telah menjadikan Kabupaten Minahasa sebagai lokasi studi banding tentang OPD ini.

Dikatakan Korengkeng, Pemkab Minahasa melalui Bupati Drs. Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), beserta unsur legislatif di Minahasa sangat mendukung Perda tentang OPD ini dimana penetapannya telah dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2016 lalu.

“Minahasa menjadi daerah pertama di Sulut yang menertapkannya dengan tepat waktu, sebagaimana dialamatkan dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” ujar Korengkeng.

Sementara Ketua DPRD Bekasi H Eka Supria Atmaja menyampaikan terima kasih atas penyambutan Pemkab Minahasa dan memberikan semua informasi yang diperlukan dalam kunjungan kerja saat ini.

Pada pertemuan tersebut, dilaksanakan dialog antara anggota DPRD Bekasi dan jajaran Pemkab Minahasa. (rom)