SETELAH dibahas selama tiga tahun sejak tahu 2013, Rancangan peratuan Daerah (Ranperda) Pebentukan dan susunan peraangkat daerah atau lebih dikenal deengan sebutan Organsasi Perangkat Daerah (OPD), akhirnya diparipurnakan DPRD Minsel, Senin (5/9).
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Frangky Lelengboto didapingi Ketua DPRD Jenny J Tumbuan dan Wakil Ketua Rommy Pondaag, dihadiri Bupati Christiany Eugenia Paruntu, Wakil Bupati Frangky Wongkar, unsur Forkompinda serta pejabat lingkup Pemkab Minsel.
Pada kesempatan tersebut Ketua Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Steven Lumowa, membacakan dasar hukum, lamanya pembahasan serta hal lainnya yang berhubungan dengan paripurna tersebut, yang kemudian disusul dengan kepakatan seluruh fraksi agar Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diperrdakan.
Sementara itu Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu menyatakan apresiasi atas peran dan kontribusi seluruh anggota DPRD dalam melakukan pembahasan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang tak mengenal waktu.
Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan antara pimpinan DPRD dengan Bupati Christiany Eugenia Paruntu yang didampingi Wakil Bupati Frangky Wongkar. (lou)