Lemah Pengawasan Dinilai Peyebab Money Politik Marak di Sejumlah Pilhut Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemilihan Hukum Tua di 48 Desa yang tersebar di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sudah terlaksana dengan aman dan lancar, Rabu (31/8) kemarin.

Namun sayangnya, pesta demokrasi enam tahunan ini masih diwarnai praktek money politik seperti pemberian beras dan uang yang dilakukan sejumlah oknum tim sukses seperti halnya yang sering terjadi pada pemilihan legislatif dan kepala daerah.

Kondisi ini pun menuai sorotan dari pemerhati pemerintahan dan sosial kemasyrakatan Minsel Poltje Liando SIP. Menurutnya, maraknya money politik di Piihut yang menciderai pelaksanaan demokrasi disebabkan lemahnya pengawasan akibat tidak ada regulasi yang kuat sebagaai upaya antisiasi meminimalisir praktek curang money polittik.

“Harusnya, selain panitia ada pengawas yang dibentuk pemerintah daerah seperti halnya panwas di Pileg, Pilpres dan Pilkada, yang berfungsi mengawasi pelaksanaan Pilhut, sehingga upaya money politik dapat dicegah,” ujarnya.

Begitupun soal regulasi, menurut Liando harus diatur pranata yang dapat membatasi ruang calon dan tim sukses, sehingga tidak akan melakukan pratek money politik, sepeti halnya komitmen bersama antar calon yang siap mundur jika terbukti atau tertangkap tangan melakukan aksi politik uang.

“Jika pelaku money poitik di Pilhut hanya dijerat dengan pidana umum regulasi tersebut tidak begitu kuat, sebab perlu bukti yang otentik,” katanya.

“Jadi intinya, untuk pemilihan umum yang dapat menghasilkan pemimpin berkualitas memiliki integritas, selain komitmen calon harus ada payung hukum yang jelaas dan dapat membatasi gerak dan ruang calon serta tim sukses sehingga tidak dapat melakukan praktek curang money politik yang hanya membodohi dan meruggikan masyarakat,” pungkasnya. (lou)