JWS Lantik 4 Hukum Tua di Kecamatan Pineleng

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), melantik 4 (empat) Hukum Tua di Kecamatan Pineleng, Rabu (31/8/2016) pagi hingga sore hari tadi.

Pelantikan yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ivan Sarundajang, Ketua TP PKK Dr Olga Sajow-Singkoh MHum, Asisten I Dr Denny Mangala MSi, para Kepala SKPD, Camat Pineleng Drs Moody Pangerapan MAP, Forkopimka dan para tokoh masyarakat, diawali dengan pembacaan SK oleh Kaban BPMPD Djefry Sajow SH.

Adapun mereka yang dilantik yaitu Junus Tangkuman Hukum Tua Desa Kali Selatan, Adri Kawatu SH Hukum Tua Desa Pineleng Dua Indah, Marthen Pondalos Hukum Tua Desa Sea Dua dan Bert Kawenas Hukum Tua Desa Sea Tumpengan.

Dalam sambutannya, JWS menyampaikan selamat mengabdi dan melayani buat Hukum Tua yang telah dilantik, dan mengingatkan agar tetap rendah hati dan tidak sombong di kemudian hari.

“Tugas anda selaku Hukum Tua baru di mulai hari ini, itu berarti pelantikan merupakan awal dari semua upaya, kerja dan pengabdian, selamat bekerja,” katanya.

Lanjut JWS, kelak Dana Desa yang akan diterima oleh tiap Desa melebihi angka Rp 1 Milyar. Olehnya diingatkan agar Hukum Tua melibatkan para tokoh masyarakat sebagai penasehat Desa dan organisasi resmi di Desa dalam menyusun program dan melakukan pembangunan demi kemajuan desa sendiri.

JWS menambahkan pula, berbagai pembangunan yang sudah terealisasi selama ini, termasuk jalan-jalan di berbagai desa yang sudah di aspal semuanya.

“Saya minta Hukum Tua mendata dan segera masukan melalui Camat, jalan-jalan mana lagi yang belum diperbaiki agar pada tahun 2017 akan segera dikerjakan semuanya,” pungkasnya. (rom)