Bupati Minahasa Lantik 4 Hukum Tua

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), melantik 4 (empat) Hukum Tua di Kecamatan Remboken dan Kecamatan Tompaso pada Selasa (30/8/2016) pagi hingga sore tadi.

Pelantikan yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ivan Sarundajang, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, perwakilan Forkopimda lainnya, Asisten I Sekdakab Dr Denny Mangala MSi, Kaban BPMPD Djefry Sumendap Sajow SH, jajaran pejabat Pemkab, Camat Remboken Drs Arthur Palilingan dan Camat Tompaso Meidy Keintjem MPd ini, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh para Hukum Tua yang dilantik ini.

Adapun mereka yang dilantik, di Kecamatan Remboken masing-masing Max Kasenda sebagai Hukum Tua Desa Paslaten Paslaten, Chreesye Ruaw sebagai Hukum Tua Desa Talikuran dan Jopi Nngelo sebagai Hukum Tua Desa Pulutan, sedangkan di Kecamatan Tompaso yaitu Max Langi sebagai Hukum Tua Desa Tempok Selatan.

“Pemkab Minahasa mengapresiasi para masyarakat yang telah melaksanakan pesta demokrasi dengan memilih Hukum Tua di wilayahnya dengan demokratis,” ujar JWS.

Bupati mengharapkan agar Hukum Tua yang telah dilantik ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan secara kreatif akan membangun desa wilayahnya ini.

“Kami menargetkan pada tahun 2017 nanti, Dana Desa akan melampaui jumlah 1 Milyar di tiap-tiap Desa. Olehnya, diharapkan pula agar Hukum Tua akan melibatkan semua komponen masyarakat untuk menggunakan anggaran Dana Desa ini dalam rangka pembangunan desa itu sendiri,” tukas JWS. (rom)