Banyak Perubahan OPD, JWS-IVANSA Diminta “Hati-hati” Tempatkan Pejabat

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 61 Tahun 2016, rekapitulasi jumlah perangkat daerah saat ini sebanyak 33 SKPD yang sebelumnya berjumlah 36 SKPD, terdiri dari 24 Dinas, 4 Badan, 1 Setda, 1 Set DPRD, 1 Inspektorat, dan 2 Badan lain yaitu Badan Kesbangpol serta Badan Penanggulangan Bencana.

Sejumlah pemerhati pembangunan Minahasa meminta agar Bupati Jantje Wowiling Sajow dan Wakil Bupati Ivan Sarundajang (WS-IVANSA), supaya “hati-hati” dalam menempatkan pejabat.

“Sehubungan dengan banyaknya perubahan instansi yang ada oleh karena penyesuaian terhadap perturan Mendagri, maka ketika menempatkan pejabat hendaknya mengutamakan kualitas pejabat ditinjau dari berbagai segi agar pejabat yang ditempat sesuai dengan pendidikan,” tutur Jeferson Wanny Wantah MA.

Dikatakan Wantah, dengan OPD yang baru kini selain efisien, diharapkan agar apa yang menjadi program pemerintah pusat, provinsi dan daerah makin sinergi dan makin jelas arah dan tujuannya. Pemerintah harus berupaya agar dengan perubahan OPD ini makin menunjukkan capaian atau hasil kerja yang langsung dinikmati oleh masyarakat.

“Hal ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah dalam rangkah mewujudkan keinginan dan harapan masyarakat lewat perubahan OPD ini,” urai Wantah. (rom)