“Mahasiswa Yang Tinggal di Tondano Selatan Wajib Kantongi Surat Keterangan Domisili Sementara”

Mahasiswa UNIMA, kos tondano, Surat Domisili , Robert Ratulangi SPd, Camat Tondano Selatan
Camat Tondano Selatan, Robert Ratulangi SPd

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Keberadaan Universitas Negeri Manado (UNIMA) di kecamatan Tondano Selatan memberikan nilai tambah bagi kabupaten Minahasa. Selain itu, juga memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitar terutama yang memiliki tempat tinggal/kos bagi mahasiswa maupun pendatang dari daerah-daerah di luar kabupaten Minahasa dan juga dari Minahasa sendiri.

Demi menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah kecamatan Tondano Selatan mewajibkan kepada seluruh pendatang/mahasiswa untuk memiliki Surat Keterangan Domisili Sementara yang di keluarkan oleh Lurah setempat dimana dia tinggal/kos.

“Ini sebagai bentuk kontrol agar tidak kecolongan, apalagi bulan depan ada ribuan mahasiswa baru yang akan masuk ke UNIMA,” tutur Robert Ratulangi SPd, Camat Tondano Selatan.

Hal ini dikatakan Robert akan berlaku efektif September 2016. Menurutnya Jika tidak memiliki surat keterangan akan dikeluarkan dari tempat kos. Pemilik tempat kos dalam waktu dekat akan dikumpulkan dalam rangka memberikan pemahaman kepada pemilik kos.

“Pemilik kos di minta untuk bersinergi dengan pemerintah dalam rangkah menjaga keamanan dan ketertiban di Tondano Selatan,” ucap Ratulangi.

Dia mengingatkan, para pendatang/mahasiswa serta pemilik kos untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban baik di lingkungan kampus dan terutama tempat tinggal. (rom)