Nama Stadion DR. S. H. Sarundajang Tuai Masih Kontroversi

KAWANGKOAN, (manadotoday.co.id) – Pemberian nama untuk Stadion Kawangkoan dengan nama DR. S. H. Sarundajang, hingga kini masih menuai kontoversi. Sejumlah warga mempertanyakan penggantian nama stadion yang dulunya dengan nama Lapian-Taulu.

“Kami setuju jika nama stadion berubah menjadi stadion Dr S H Sarundajang, hanya saja mekanisme penamaan tidak melalui prosedur yang yang biasanya yakni melalui seminar dengan melibatkan masyarakat Kawangkoan,” tukas Eddy Ruata, mewakili warga Kawangkoan, pada rakor Kecamatan Kawangkoan di kelurahan Sendangan, Rabu (24/8/2016).

Dikatakan dia, apa yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulut dengan mengganti nama stadion, dinilai tidak tepat bahkan terkesan direkayasa.

“Pengesahan nama harusnya melalui pembahasan dan mendapat persetujuan dewan provinsi, sedangkan hal itu tidak dilakukan,” tegas Ruata.

Ia mengaku sempat meredam keinginan keluarga besar Lapian yang pada pembahasan perubahan nama di ruang rapat kantor camat Kawangkoan saat itu hendak melakukan demo. Sementara itu, Camat Kawangkoan Dra Meike Rantung mengatakan untuk saat ini kita menghormati saja apa yang sudah diputuskan.

“Saya berharap kita memberikan pemahaman kepada masyarakat, terlebih keluarga Lapian yang secara tegas tidak setuju akan perubahan ini. Dan diupayakan akan ada pertemuan dengan pemerintah baik kabupaten/provinsi dan warga Kawangkoan, agar masalah ini selesai,” terang Rantung. (rom)