JWS: Tahun 2017, SKPD dan Kecamatan di Tondano Silahkan Gelar Upacara HUT RI

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Jika sebelumnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dinas, badan maupun kantor tidak menggelar upacara pengibaran bendara dalam rangkah HUT RI, maka tahun 2017 SKPD-SKPD yang ada di kabupaten Minahasa diwajibkan untuk menggelar kegiatan tersebut.

“Supaya kepala SKPD menjadi imspektur upacara pada peringatan HUT RI, maka mulai tahun depan upacara HUT RI harus di laksanakan di masing-masing SKPD yang di mulai pada pukul 07.00 wita, kemudian lanjut pada upacara HUT RI tingkat kabupaten pada pukul 10.00 wita,” ujar Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si, Kamis (18/8/2016).

Dikatakan dia, bukan hanya SKPD dinas, badan maupun kantor hal yang sama juga wajib di laksanakan oleh kecamatan-kecamatan yang ada di Tondano Raya, yakni Tondano Utara, Tondano Timur, Tondano Barat dan Tondano Selatan, jamnya sama dengan SKPD, selesai itu bergabung dengan upacara tingkat kabupaten.

“Kalau di dinas, badan, atau kantor inspektur upacaranya adalah kepala SKPD, maka khusus untuk kecamatan di Tondano Raya, masing-masing camat menjadi inspektur upacara di kecamatan. Camat di Tondano Raya tentu sangat berharap menjadi inpektur upacara seperti di kecamatan-kecamatan lainnya, dan hal itu bisa di terwujud mulai tahun 2017,” tukas JWS. (rom)