Empat Senator Sulut Sampaikan Protes Penggantian Nama Bandara Sam Ratulangi

Penggantian Nama Bandara, Bandara Sam Ratulangi,  Ir Stefanus BAN Liow, Ir Marhany VP Pua, Benny Rhamdani ,Fabian Richard Sarundajang JAKARTA, (manadotoday.co.id) – Pergantian nama Bandara Sam Ratulangi Manado menjadi Manado International Airport oleh PT Angkasa Pura diprotes warga Sulut melalui empat Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Sulut.

Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berlangsung di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (15/8/2016), Ir Stefanus BAN Liow, Ir Marhany VP Pua, Benny Rhamdani dan Fabian Richard Sarundajang melalui Anggota Komite III DPD RI Stefanus Liow menyerahkan hasil aspirasi dari Sulut. Hasil aspirasi diterima Pimpinan Sidang yakni Wakil Ketua Prof Dr Farok Muhammad dan Gusti Kajeng Ayu Hemas.

”Pergantian nama bandara ini memberi kesan membenamkan keharuman nama Pahlawan Nasional Sam Ratulangi,” kata Liow.

Yang mengemuka dalam Sidang Paripurna tersebut kata Liow, permintaan kabupaten kota agar sejumlah kewenangan dikembalikan karena tidak sejalan lagi dengan nafas dan otonomi daerah, seiring dengan dirubahnya Undang-Undang Nonor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena, saat ini banyak potensi daerah ditarik ke pusat, antara lain pengelolaan pesisir pantai, pajak golongan c, potensi air bawah tanah, potensi perikanan.

Disoroti pula soal ratusan karyawan PT Bangun Wenang Beverages Company yang memproduksi minuman ringan coca-cola di Sulawesi Utara. Para karyawan sudah sekitar 6 bulan tidak mendapatkan hak-hak berupa gaji, dana kesehatan dan hak-hak lainnya.

Marhany Pua menambahkan bahwa DPD RI akan mendorong penyelesaian perselisihan hak-hak dari sekitar 400 karyawan PT Bangun Wenang Beverage Company. (ark)