Ketua TP PKK Bitung: Pencegahan Kekerasan Seksual Minimalisir Pernikahan Dini

TP PKK Bitung, Kekerasan Seksual, Pernikahan Dini, Khouni Lomban Rawung,
Rawung saat menjadi pemateri di sosialisasi pencegahan pernikahan anak

BITUNG, (mandotodaay.co.id) – Ketua TP PKK Kota Bitung Khouni Lomban Rawung, menilai bahwa upaya pencegahan kekerasan sexual terhadap anak dengan sendirinya akan meminimalisir angka pernikaahan dini.

“Jika kita mampu mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, dengan sendirinya akan memnimalisir angka perkawinan anak,” ujar Rawung saat enadi pemateri dalam sosiallisasi pencegahan pernikahan anak, yang digelar Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan anak Pemkot Bitung, pekan lalu.

Lanjut dia, dalam tumbuh kembang anak perlu dilakukan pengawasan yang intens sehingga kekerasan sexual terhdap anak kategori umur 1-17 tahun, dapat diminimalisir.

“Sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 menjelaskan tentang seluruh komponen bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat termasuk dunia usaha, untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap perlindungan anak,” katanya.

“Artinya, pegawasan selain dilakukan orang tua, juga bisa datang dari orang dewasa yang ada di sekitar untuk sama-sama mengawasi jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Sebab itu jika adahal yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak utuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,”pugkasnya. (lou)