Pemkab Mitra Ajukan KUA-PPAS dan Ranperda Perubahan OPD

KUA-PPAS , Ranperda Perubahan OPD, Organisasi Perangkat Daerah, Minahasa TenggaraRATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) mengajukan draft Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Plafon Perkiraan Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2016 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang diajukan dalam rapat Paripurna DPRD, Rabu (3/8/2016).

Dalam penyampaiannya Bupati mengatakan, KUPA-PPAS tersebut diperlukan karena adanya sejumlah program prioritas untuk pembangunan infrastruktur.

“Adanya sejumlah infrastruktur-infrastruktur dasar dan sejumlah fasilitas publik yang mendesak untuk segera kita bangun tahun ini. Karena ini sudah menjadi komitmen dari Pemkab,” kata Sumendap.

Menurutnya, beberapa ruas jalan penghubung, jalan pertanian dan perkebunan di sejumlah kecamatan akan dibangun, serta fasilitas publik lainnya. Bupati mengharapkan proses pembahasan anggaran tersebut bisa dirampungkan sebelum peringatan Proklamasi RI, 17 Agustus mendatang.

“Kita kebut pembahasan beberapa hari ke depan, sehingga sebelum HUT Proklamasi Kemerdekaan, APBD-P sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu untuk OPD, menurut Bupati awal tahun 2017 sudah rampung dan sudah sudah jalan.

“Jadi ada SKPD yang disatukan kembali dan akan naik level penamaan dari sebelumnya,” katanya.

Menindaklanjuti itu, maka DPRD segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji dan membahas secepatnya pembentukan OPD tersebut.(ten)