KORPRI Minahasa Gelar Sosialisasi Eksistensi Organisasi

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow MSi diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Hetty Rumagit SH membuka Sosialisasi Eksistensi Organisasi dan Program KORPRI tahun 2016 di Minahasa, yang dilaksanakan di Balai Kelurahan Wawalintoan Tondano, Kamis (4/8/2016).

Kegiatan yang menampilkan Nara Sumber Kabag Umum Sekertariat KORPRI Provinsi Sulut Dra Helena Kano dan Kabag Ortal Setdakab Minahasa ini, diikuti oleh para ASN sebagai Peserta dari perwakilan dari semua SKPD.

Diawali dengan Laporan Sekretaris KORPRI Minahasa David Mangundap SE yang menyampaikan tujuan kegiatan untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan wawasan dan pengetahuan anggota KORPRI dalam mengkoordinasikan, memfasilitasi dan melaksanakan program dalam rangka peningkatan peran, eksistensi dan kesejahteraan anggota KORPRI agar nantinya dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi kepntingan masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam sambutannya Bupati JWS melalui Asisten III Hetty Rumagit memberikan apresiasi kepada semua PNS di lingkup Pemkab Minahasa dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Minahasa.

Dikatakannya, dalam rangka meningkatkan kualitas PNS Pemkab perlu melakukan upaya-upaya untuk mencapainya, salah satunya melalui pembenahan terhadap aturan-aturan Kepegawaian, yang dawali dengan disetujuinya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN oleh DPR RI melalui Rapat Paripurna pada 19 Desember 2013 dan disahkan pada 15 Januari 2014 sebagai pengganti dari UU Nomor 8 tahunn 1974.

Rumagit menambahkan, dalam Undang-Undang tentang ASN ini terdapat banyak hal yang berubah dari UU yang lama, untuk itu kita harus mempelajari dan mencermati setiap ketentuan yg diatur.

“Pak Bupati mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dan jangan segan untuk bertanya kepada Nara Sumber apabila masih terdapat hal-hal yang belum dimengerti,” pungkasnya. (rom)