Tambang Rakyat di Ratatotok Ditutup, Masyarakat Dilarang Masuk

Tambang rakyat, Tambang  Ratatotok RATATOTOK, (manadotoday.co.id) – Tambang rakyat berlokasi di Ratatotok Minahasa Tenggara (Mitra) Rabu (3/8/2016) ditutup tim gabungan Pemkab Mitra, Polres minsel-Mitra dan TNI. Dengan ditutupnya lokasi tambang tersebut, masyarakat dilarang masuk.

Kapolres Minsel-Mitra AKBP Arya Perdana SIK saat turun langsung di lokasi tambang rakyat di perkebunan Pasolo mengatakan pihaknya tidak mau melihat ada kegiatan di lokasi tersebut.

‘’Siapa yang melakukan kegiatan berarti melanggar. Mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum,’’ tegas Kapolres.

Kapolres Perdana mengingatkan agar petugas yang berjaga bisa lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

‘’Karena saat ini ada police line, berarti tidak boleh masuk lokasi. Apalagi melakukan kegiatan penambangan. Kami perlakukan penambang sebaik mungkin.Jjika melawan akan diamankan. Jika sudah membahayakan petugas, saya perintahkan tembak di tempat,’’ tandas Kapolres.

Turut dalam penutupan lokasi tambang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Godlib Mamahit mewakili Bupati, Kaban Bencana Jopi Mokodaser, Kadis kehutanan Drs Sonny Wenas dan 100 personil gabungan TNI.Polri dan Pol- PP.(ten)