Ilegal, Besok Pemkab Mitra-Polres dan TNI Tutup kegiatan PT HWR di Ratatotok

PT HWR , PT Hakian Wiliam Rumansi , Ratatotok
Kapolres Minsel-Mitra Arya Perdana

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Ilegal, Rabu (3/8/2016) besok, gabungan Pemkab Mitra, polres Minsel-Mitra dan TNI akan menutup kegiatan pertambangan PT Hakian Wiliam Rumansi (HWR) di Ratatotok.

Kapolres Minsel-Mitra AKBP Arya Perdana SIK mengatakan, pihaknya akan menurunkan kekuatan besar dengan dibantu aparat TNI dan Satpol-PP Mitra.

“Kita akan turun dengan kekuatan besar untuk menutup dan mengamankan lokasi tambang yang bermasalah ini. Jadi apa pun yang berada di lokasi ini akan disita, karena apa pun kegiatan yang dilakukan di lokasi tersebut ilegal,” tegas Perdana ditemui usai rapat Forkopimda di Kantor Bupati, Selasa (2/8/2016).

Setelah ditutup lanjut Kapolres, masyarakat supaya turut mengawasi. Jika ada kegiatan usai ditutup, supaya dilaporkan ke pihaknya.

Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH dan Wakil Bupati Ronald Kandoli mendukung sepenuhnya langkah pihak Kepolisian terkait penanganan tambang tersebut.

”Pekan depan kami akan. Menggelar pertemuan dengan para penambang,” kata Sumendap. (ten)