Kapolres Minsel Tegaskan Akan Tindaki Anggota Terlibat Pungli

Kapolres Minsel ,AKBP Arya Perdana SH SIK Msi, Pungli polisi
Sie propam Polres Minsel saat melakukan inspeksi di pusat layanan SIM Polres Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK Msi, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian, yang terbukti melakukan pungutan liar atau tindakan melawan hukum lainnya.

“Jika ada anggota yang coba-coba meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun terkait dengan pelayanan kepolisian yang diperuntukan bagi masyarakat, pasti akan berhadapan dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Karena itu saya sudah tegaskan kepada seluruh anggota, agar menghindari praktek-praktek yang tidak sesuai prosedur, yang bisa merugikan diri sendiri maupun institusi Polri, “ tegas Perdana.

Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, bersih, transparan dan akuntabel, jajaran Polres Minsel dalam hal ini Sie Propam intens mlakukan pengecekan secara rutin maupun berkala terhadap Pelayanan SIM untuk Satuan Lalu lintas serta Pelayanan SKCK untuk Satuan Intelijen Keamanan.

“Langkah ini dilakukan untuk menjamin kepuasan masyarakat akan pelayanan kepolisian serta mengantisipasi adanya praktek-praktek yang menjurus pada tindakan melawan hukum seperti pungutan liar, ” tukas Perdana. (lou)