OD – SK Buka Seleksi Pengisian Sekda Provinsi Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw ata OD – SK, membuka seleksi untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut). Wagub Kandouw menjelaskan, seleksi ini akan dilakukan oleh panitia yang sudah dibentuk.

“Seleksi ini terbuka untuk aparatur sipil negara (ASN,red) yang ada di lingkup Pemprov Sulut dan Kabupaten Kota se Sulut, yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengikuti seleksi terbuka bagi jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Kandouw.

Dia menuturkan, seleksi ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014 serta surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 822.22/5992/SJ tanggal 20 Oktober 2014 tentang pengangkatan dan pemberhentian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten kota.

Lanjut Kandouw lagi, pendaftaran dibuka sejak tanggal 20 juli sampai dengan 9 agustus 2016. Para peserta harus melengkapi persyaartan administrasi yakni berstatus ASN  yang ada di Sulut, usia maksimal 58 tahun sampai dengan 1 Oktober 2016.

“Pendidikan minimal S1, pangkat minimal IV/d, tidak sedang menjalani hukuman, sehat jasmani dan mental dari rumah sakit pemerintah, dan menyerahkan SPT tahunan 2015, serta telah menyampaiakan LHKPN,” terangnya.

Kandouw menambahkan, untuk tahapan tes nanti menggunakan sistem gugur, dan peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tes selanjutnya.

“Panitia seleksi dapat menggugurkan peserta jika terbukti ada dokumen yang dipalsukan dan bersangkutan akan didiskualifikasi serta diproses secara hukum. Pelaksanaan seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan apapun serta keputusan panitia seleksi mengikat dan tidak dapat diganggu gugat,” pungkasnya. (ton)