DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015 Tomohon

Rapat Paripurna DPRD Tomohon dalam rangka Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2015
Rapat Paripurna DPRD Tomohon dalam rangka Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2015

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohontahun anggaran 2015 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon.

Pada Pendapat Akhir Fraksi di Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2015 Kota Tomohon, semua fraksi di DPRD masing-masing Fraksi partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra setuju Ranperda tersebut dijadikan Perda.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan satu pencapaian yang patut diberikan apresiasi karena dalam penilaian hasil pemeriksaan BPK-RI telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini oleh karena  anugerah Tuhan melalui kerja keras, kerja cerdas serta kerja tuntas masyarakat Kota Tomohon bersama  lembaga  eksekutif, legislatif, yudikatif serta peran pers sebagai pilar keempat pembangunan daerah dalam peran masing-masing yang maksimal.

Persetujuan DPRD Tomohon tentang Pertanggungjawaban APBD Tomohon Tahun Anggaran 2015
Persetujuan DPRD Tomohon tentang Pertanggungjawaban APBD Tomohon Tahun Anggaran 2015

“Ke depan, pemerintah kota bertekat untuk tetap terus meningkatkan struktur dan sistem pengelolaan keuangan daerah dan asset dengan memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan,’’ tegas Eman.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur. Hadir Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, perwakilan Polres dan Dandim 1302 Minahasa serta perwakilan Kajari Tomohon, hadir juga para pejabat jajaran pemkot bersama para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (ark)