47 Persen Warga Kota Tomohon Berbadan Gemuk

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ini mungkin imbas dari tingkat kesejahteraan di Kota Bunga Tomohon. Pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 Kota Tomohon di Aula Taman Asri Edelweis Kolongan Satu Tomohon Rabu (13/7/2016) kemarin, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Utara mengungkapkan bahwa sesuai data, 47 persen warga Kota Tomohon dalam kondisi gemuk.

Hal ini dikatakan Kasubid Analisa dan Evaluasi Bappeda Sulawesi Utara Syalom Korompis SP MSc. Menurutnya, kondisi tersebut menggambarkan gizi di Tomohon tak ada masalah.

Menurutnya, untuk tingkat pendidikan dan kesehatan juga, Kota Tomohon berada di atas kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Utara.

Oleh karena itu, dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Utara, Kota Tomohon tak menjadi prioritas untuk pendidikan dan kesehatan.

‘’Yang masuk dalam Renstra Provinsi Sulut di Kota Tomohon adalah pariwisata dan investasi. Kedua bidang sangat potensial di Kota Tomohon. Jadi, pengembangannya akan mendapat intervensi dari pemerintah provinsi,’’ kata Korompis.

Ditambahkannya, Kota Tomohon harus segera menyelesaikan RPJMD tahun 2016-2021. Sebab, sesuai ketentuan, enam bulan setelah wali kota dan wakil wali kota dilantik, harus sudah memiliki RPJMD yang telah disetujui.

‘’Jika terlambat, ada sanksinya, yakni hak-hak selama tiga bulan dari eksekutif maupun legislative tidak akan diterima,’’ tukasnya. (ark)