Sumendap: Selewengkan Dana Desa, Berhadapan dengan Penegak Hukum

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH memperingatkan kepada para seluruh pemerintah desa terkait pengelolaan dana desa yang mendapatkan pengawasan dari aparat hukum. Jika ada yang menyelewengkan dana desa kata Sumendap, akan berhadapan dengan penegak hukum.

“Sekarang aparat hukum serius mengawasi dana desa khususnya yang berada di Minahasa Tenggara,” kata Sumendap Selasa (12/7/2016).

Sumendap kemudian meminta agar aparat penegak hokum melakukan pengawasan ketat terhadap pengunaan dana desa. Jika ada yang melakukan penyelewengan, jangan segan-segan menindakinya.

‘’Sebagai pemerintah, tentunya kami tidak akan mengintervensi aparat penegak hukum jika mendapati ada penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Silakan diproses sesuai aturan,’’ tukas Sumendap.

Kepada hukum tua atau perangkat yang dipercayakan untuk mengelola dana desa, Sumendap meminta agar memanfaatkannya sebaik-baiknya.

‘’kami memang memberikan keluasan kepada pengelola dana desa untuk berkreasi sesuai kebutuhan di wilayahnya. Tapi, jangan sampai disalahgunakan,’’ kunci Sumendap. (ten)