Alot, Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tomohon 2015 di DPRD

Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tomohon 2015
Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tomohon 2015

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Kota Tomohon tahun 2015 Senin (11/7/2016) di tingkat Komisi DPRD Tomohon berlangsung alot.

Pembahasna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon Ir Jimmy Wewengkang, MBA serta para anggota Komisi I DPRD Kota Tomohon seperti Hudson Bogia, Jemmy Sundah SE, James Kojongian ST dan Santi Runtu.

Adapun SKPD terkait yang membahas Ranperda pada hari ini yaitu Inspektorat Kota Tomohon dan Sekretariat Daerah Kota Tomohon yakni Bagian Administrasi Humas dan Protokol, Bagian Administrasi Pemerintahan, Bagian Administrasi Organisasi, Bagian Administrasi Hukum, Bagian Administrasi Umum, Bagian Administrasi Data Elektronik dan Bagian Administrasi Perlengkapan.

Pembahasan menjadi alot ketika sampai pada penggunaan anggaran. Pihak legislative mempertanyakan penggunaan anggaran yang dilakukan pihak eksekutif.

Ketua DPRD Kota Tomohon dan Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon serta beberapa anggota DPRD Kota Tomohon memberikan banyak pertanyaan dan masukan.

Meski alot, namun pembahasan berlangsung secara dinamis tanpa hambatan berarti. Semua yang ditanyakan pihak legislative dapat dijelaskan oleh eksekutif.

Besok, pembahasan secara bersama antara legislative dan eksekutif dalam hal ini camat-camat di lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon. (ark)