PT SKJ dan Samerot Dituding Penyebab Kerusakan Jalan Ranoako-Kalait

TOULUAAN, (manadotoday.co.id)–Pembangunan jalan di Kalait memberikan dampak negatif di ruas jalan Ranoako-Kalait Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Pasalnya, akibat kendaraan berat yang keluar masuk, membuat ruas jalan tersebut rusak.

Untuk itu, perusahaan yang mengerjakan proyek jalan Provinsi di Kalait yakni PT SKJ dan Samerot agar memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan berat mereka.

Hukum Tua di empat desa Kalait Raya masing-masing Jonson Lendo Hukum Tua Kalait Dua, Royke Tarek Hukum Tua Kalait Tiga, Novri Popoki Hukum Tua Kalait Satu dan Olce Topoliu Hukum Tua Kalait, serta Ketua BPD Kalait Dua Maxi Tulang meminta agar kedua perusahaan tersebut bertanggung jawab.

Menurut Hukum Tua Kalait Dua Jonson Lendo, jalan mulai dari Desa Lobu menuju Kalait sebelum dimasuki kendaraan berat kedua perusahaan tersebut bagus. ”Harus ada perbaikan. Karena, ini jelas-jelas rusak akibat dilewati kendaraan berat dari PT SKJ dan. Samerot yang mengangkut material,” tegas empat Hukum Tua di Desa Kalait Raya.

Selain mempersulit akses masuk Kalait lanjut mereka, ada masalah keselamatan juga. Selain itu, akan kesulitan juga jika ada dana desa yang masuk.

”Tiap hari intensitas kendaraan proyek yang keluar masuk cukup tinggi. Kann percuma jika jalan di lain jadi bagus namun di wilayah lain malah rusak akibat pekerjaan di wilayah lain,” ketus Hukum Tua Kalait Dua, Jonson Lendo.

Pada prinsipnya tambah Lendo, pemerintah Kalait Raya mendukung pembangunan jalan oleh PT SKJ dan Samerot. Hanya saja, jika ada jalan lain yang rusak akibat pembangunan jalan tersebut, tentunya harus diperbaiki juga. (ten)