Wabup Ivansa Berharap Dana Desa Tahap Pertama Dapat Dipertanggung-jawabkan

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Wakil Bupati Minahasa Ivan SJ Sarundajang (Ivansa) Senin (5/7) mewarning semua Desa di kabupaten Minahasa yang ketimban Dana Desa (DD) agar penggunaannya bisa dipertanggung-jawabkan dengan benar.

Menurut Ivansa, DD tahap pertama harus digunakan sesuai dengan RAP yang telah dibuat dan ditetapkan oleh masing-masing Desa melalui musyawarah Desa guna menghindari terjadinya penyalahgunaan penggunaan dana.

“Baik dana maupun hasil pekerjaannya harus sesuai, hindari pengelembungan atau mark up dana. Pengelolaan DD harus dipertanggung-jawabkan,”tukas Ivansa.

Dana Desa diperuntukkan bagi peningkatan fasilitas infrastruktur Desa dan tidak boleh digunakan untuk hal-hal lain yang tidak dicantumkan dalam penggunaan DD, selain itu untuk pengerjaan wajib mengakomodir warga Desa.

Hukum Tua selaku penanggung-jawab pengelolah DD harus berhati-hati dan jangan sampai tergoda dengan jumlah DD yang juga ditambah dengan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Ada ratusan juta DD dan ADD yang sedang dikelolah di semua Desa untuk tahap pertama, dan direncanakan tahap kedua akan segera dicairkan tepatnya pada bulan Agustus dan seterusnya tahap ketiga, dana-dana tersebut harus di gunakan sesuai dengan peruntukan dan di pertanggung-jawabkan,”tegas Bupati.

Diapun mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kejadian-kejadian aneh dalam pemanfaatan DD dan ADD baik kepada dirinya ataupun ke pihak yang berwajib. (Rom)