Polres Minsel Buru Bos Sekorlap Prov Sulut PT SAA

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Polres Minahasa Selatan (Minsel) menetapkan pimpinan Sekertariat Kordinator Lapangan (Sekorlap) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) PT SAA, AE alias Andy, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap 770 warga Minsel.

“Ya, kita sudah tetapkan pimpinan Sekorlap Provinsi PT SAA, sebagai tersangka, bahkan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), mengingat saat ini pimpinan perusahaan tersebut diduga sudah melarikan diri,” ujar Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus dugaan penipuan yang dilaakukan Sekorlap Provinsi Sulut PT SAA.

Hal yang sama juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Minsel AKP M Ali Tahir SH. Bahkan menurutnya. ia sendiri yang akan memimpin upaya pencairan pimpinan Sekorlap Provinsi Sulut PT SAA.

“Saya akan pimpinan sendiri upaya pencarian tersangka,” tukasnya.

Seperti diketahui Sekorlap Provinsi Sulut PT SAA yang mengaku sebagai pengembang program rumah minimalis type 6×6 Kementerian Perumahan Rakyat (kemenpera), diduga telah melakukan tindak penipuan dengan menggelapkan uang jutaan rupiah milik ratusan warga. Sebab perusahaan yang berkantor di Jalan Raya Tombatu Kelurahan Uwuran II,Kecamatan Amurang, sudah tidak lagi melakukan aktifitas. Padahal sekitar 350 KK warga yang tersebar di beberapa Kelurahan dan Desa di Kabupaten Minsel, telah menyetor sebesar Rp 3.500.000, untuk uang muka pembangunan rumah dan sekitar 770 KK yang telah membayar uang pendaftaran sebesar Rp 250.000.

Proyek rumah minimalis ini sendiri sesuai kesepakatan akan dibangun diatas lahan warga (user) dan rencana awal dimulai pada bulan Desember 2015, namun hingga pertengahan tahun 2016, proyek ini tak kunjung direalisasikan pihak pengembang dengan alasan yang tidak jelas. (lou)