Hukum Tua di Minahasa Diingatkan Tidak Seenaknya Minta Dana Desa ke Bendahara

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Frits Muntu SSos, mengingatkan seluruh hukum tua di Minahasa, supaya tidak seenaknya meminta anggaran dari dana desa, kepada masing-masing bendaharanya.

Menurut Muntu, pada bendahara desa juga harus berhati-hati terhadap setiap permintaan dana terutama datangnya dari Hukum Tua.

Bendahara harus sigap dan cermat setiap permintaan dana dari hukum tua, apalagi jika permintaan tersebut tidak sesuai dengan rencana atau program yang telah ditetapkan lewat musyawarah desa.

‘’Hukum Tua jangan seenaknya minta dana kepada bendahara, apalagi permintaan itu tak sesuai dan sulit dipertanggungjawabkan,’’ tegas Muntu, Sabtu (25/6/2016). Dikatakannya, tugas bendahara pengelola dan desa, sangat tidak mudah. Setiap pengeluaran apapun harus disertai dengan bukti yang jelas dan peruntukannya sesuai dengan kebutuhan dan jangan ditambah atau dikurangi serupiahpun harganya dan barang yang diadakan jangan diganti apalagi tak sesuai bestek.

Lanjutnya, hukum tua sebagai penanggung jawab dana desa harus bekerja sama dengan bendahara terutama menghindari terjadinya praktek-praktek yang tak terpuji yang akhirnya berujung pada masalah hukum. (rom)