Mangalah: Calon Hukum Tua Jangan Manfaatkan Acara Pengucapan Syukur

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Perayaan pengucapan syukur masyarakat kabupaten Minahasa tahun 2016 sudah diputuskan digelar pada Minggu 24 Juli 2016 nanti. Perayaan ini bertepatam dengan pemilihan hukum tua (Pilhut) di 80 Desa yang saat itu memasuki masa tenang sebelum memasuki pemungutan suara yang di jadwalkan pada 26 Juli.

Akan hal itu ketua panitia Pilhut tingkat kabupaten Minahasa Dr. Denny Mangallah M.Si mengingatkan para calon hukum agar tidak memanfaatkan pengucapan syukur dengan cara menggelar acara dengan mengundang warga, kecuali tamu yang datang dari luar Desa.

“Tidak diperkenankan para calon untuk menggelar acara selama massa pemilihan, termasuk pada perayaan pengucapan syukur tanggal 24 Juli,” tegas Mangalah.

Dia meminta jangan sampai perayaan ini sengaja dimanfaatkan untuk menghimpun massa sehingga momen perayaan ini hilang dan yang ada pengumpulan massa guna mengukur kekuatan. Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perda maupun Pergub dan Juknis maka calon hukum tua yang melanggar aturan dikenakan sanksi tegas dan bisa dicoret dari pencalonan hukum tua.

“Jangan sampai hari syukur masyarakat ini di salahgunakan untuk kepentingan politik menghadapi Pilhut, sebab bisa saja hal itu akan berakibat fatal bagi calon yang bersangkutan,” tukas Mangalah.

Diapun mengingatkan agar panitia Pilhut di masing-masing Desa agar terus melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan melakukan tindakan tegas jika ternyata ada calon yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang ada. (rom)