Dana Desa di Sulut, Mokoginta: Kalau ada temuan Laporkan!!!

Manado, (manadotoday.co.id) – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Sulawesi Utara Muh Ruddy Mokoginta menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat beserta Kepolisian mengawasi secara langsung pelaksanaan Dana Desa (DD) di Sulawesi Utara.

“Dana Desa di awasi KPK, Inspektorat serta Kepolisian. Penggunaannya harus jelas jangan sampai diselewengkan,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/6).

Mokoginta menghimbau, bila masyarakat menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan DD ini, segera laporkan ke pihak Kepolisian atau Inspektorat.

“Kalau ada temuan, segera laporkan,” tegasnya seraya menguraikan, dana desa ini nantinya digunakan dalam pembangunan pemberdayaan masyarakat desa yang sesuai dengan program yang digalakkan.

Seperti diketahui, Dana Desa di daerah ini sudah tersalur 60 persen pada tahap pertama, Bulan Maret 2016 lalu. Sedangkan untuk tahap dua akan disalurkan Bulan Agustus 2016 nanti. (tim)