Eman: Warga Tinggal di Atas Gunung Api, Tomohon Masuk Kota Unik

Workshop Panas BumiTOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengungkapkan, Kota Tomohon merupakan satu-satunya kota di Indonesia bahkan di dunia yang memiliki keunikan karena warganya tinggal di atas gunung api.

Kota Tomohon sendiri berada di dua gunung api yakni Gunung Lokon dan Gunung Mahawu.

‘’Sebagai daerah gunung api, tentunya Tomohon memiliki potensi panas bumi yang besar. Ini haru diatur sedemikian rupa sehingga potensi tersebut bisa meningkatkan ketahanan energy nasional sekaligus sebagai wadah pemberdayaan masyarakat,’’ ujar Eman pada Workshop Panas Bumi yang dilaksankan di Aula Kantor Camat Tomohon Selatan  Selasa (21/6/2016).

Pada  bagian lain, saat menerima mahasiswa KKN-PPM Universitas Gajah Mada (UGM), Eman berharap
agar nantinya ketika mereka kembali ke daerah masing-masing bisa menjadi duta untuk Kota Tomohon soal potensi panas bumi.

‘’Sebagai side even Tomohon International Flower Festival Agustus nanti, kami akan melaksanakan Festival anas Bumi. Ini untuk kali kedua dilaksanakan,’’ ujar Eman kepada para mahasiswa UGM.

Dalam hubungannya dengan pengembangan daerah tujuan wisata dan pendidikan, Pemerintah Kota Tomohon dan UGM telah menghadirkan Taman Pendidikan Panas Bumi dengan obyek-obyek menarik di lapangan panas bumi Lahendong dan sekitarnya dengan banyak manifestasi panas
bumi.

Antaranya kolam-kolam lumpur panas, gunung lumpur
dan batuan teralterasi serta penjelasan-penjelasan sebagai wadah pendidikan kepada masyarakat untuk mencintai alam, lingkungan dan potensi yang ada di sekitar.
Kepala Pusat Penelitian Panas Bumi  Fakultas Teknik UGM Ir Pri Utami MSc Phd yang juga merupakan ketua rombongan, selaku dosen pembimbing dan seorang peneliti senior dan ahli geologi saat menyerahkan 55 mahasiswa KKN-PPM bersama dosen pembimbing KKN unit SLU 03 Dr Anna Marrie Watie yang akan berada di Tomohon selama hamper dua bulan ke depan, mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Tomohon dalam pelaksanaan kegiatan Workshop Pariwisata Panas Bumi, serta dukungan bagi pelaksanaan KKN-PPM mahasiswa UGM di Kota Tomohon.
‘’Kami yakin pemerintah Kota Tomohon akan membimbing dan mengarahkan para peserta KKN-PPM. Sehingga nantinya mereka akan memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan dan pendidikan di Kota Tomohon,’’ tandasnya.
Dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral disampaikan Budi Herdiyanto SE yang memaparkan Pemanfaatan Panas Bumi yang Berwawasan Lingkungan sekaligus menjelaskan gambaran umum regulasi pengembangan energy terbarukan panas bumi di Indonesia.

Setelah itu pemaparan dari Chain Center-FT UGM Agus Prasetya Phd dengan materi Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Pariwisata Panas Bumi, yang  mengedepankan pemahaman 4 K yakni Komunitas, Konteks dan Konten, Kesejahteraan dan Kemandirian dan Keberlanjutan dalam pengembangan ekonomi kreatif
pariwisata panas bumi.

Sekilas kondisi umum tentang potensi panas bumi di Indonesia yaitu yaitu 29 GW tersebar di 324 titik, kapasitas PLPT saat ini sebesar 1.438,5 MW atau baru 5 persen dimanfaatkan, pertumbuhan konsumsi energy cukup tinggi, yaitu 8,4 persen pertahun, target energy
terbarukan pada bauran energy nasional tahun 2025. Dengan pemanfaatan energy panas bumi di dunia, Indonesia menduduki peringkat ke-3 sesudah
Amerika Serikat dan Filipina.

Amerika Serikat dengan kapasitas 30.000
MW dengan kapasitas terpasang 3.442 MW. Kedua Filipina dengan 4000 MW dengan kapasitas terpasang 1.848 dan  Indonesia dengan potensi 29.452 MW dengan kapasitas terpasang 1.438,5 MW.

Terbitnya UU 21/2014 tentang panas bumi diharapkan mempercepat penambahan kapasitas pembangkit.

Kota Tomohon sendiri memiliki potensi cadangan 150 (MW) dengan kapasitas terpasang 80 MW yaitu panas Bumi Lahendong.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ronni Lumowa SSos MSi, Kadis ESDM Jeane Bolang SH, Camat Tomohon Selatan Ronny Mampouw SE AmPKB serta para undangan dari beberapa kecamatan dan desa yang ada di Minahasa dengan
Panitia Lokal dari Dinas ESDM dan Bagian Humas dan  Protokol Setda Kota Tomohon. (ark)