Tak Intervensi, Bupati Mitra Minta Penggunaan Dandes Sesuai Peruntukan

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH menegaskan, pihaknya tak akan mengintervensi Dana Desa (Dandes) dan meminta kepada pemerintah desa agar dapat memanfaatkannya sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan di desa untuk masyarakat.

‘’Saya tidak pernah mengintervensi pengelolaan dana desa, silahkan pemerintah desa bersama-sama masyarakat untuk berkreasi melakukan pembangunan,’’ kata Sumendap.

Namun menurutnya setiap pembangunan harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah diatur dalam peraturan terkait pengelolaan Dana Desa, serta kebutuhannya.

‘’Tapi saya ingatkan harus memperhatikan setiap peraturan jangan sampai tidak sesuai, apalagi untuk laporan pertanggungjawabannya,’’ kata Sumendap. (ten)