Kemenpan Tegaskan Rasionalisasi ASN Hanya yang Tidak Produktif

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Mendapat penolakan dari sejumlah daerah, akhirnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI menjelaskan soal rasionalisasi pegawai.

Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan Budi Prawira SE Rabu (15/6/2016) menjelaskan, rasionalisasi ini akan diberlakukan kepada ASN yang tidak lagi produktif atau kinerja sudah tidak maksimal lagi.

”Tentunya sesuai dengan mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Prawira.

Setelah ada penolakan dari daerah lanjut Prawira, pihaknya langsung menjelaskan kepada bupati dan walikota.

Penolakan pemberlakuan rasionalisasi ASN salah satunya datang dari Bupati Mitra James Sumendap. Sementara Juru Bicara Pemkab Mitra Novry Raco SSos mengakui jika pihak Pemkab telah mendapatkan penjelasan dari Kemenpan soal rasionalisasi tersebut.

“Pihak Kemenpan sudah memberi penjelasan jika hal tersebut memang untuk ASN yang sudah tidak lagi produktif dalam kegiatan kerjanya. Bahkan beberapa waktu lalu Pemkab sudah memecat dua orang ASN yang masuk kategori tak lagi produktif karena sudah tidak pernah berkantor,” katanya. (ten)