DPC GMNI Bitung Ingatkan Pemkot Bitung Tentang Lima Hal

DPC GMNI Bitung, GMNI, Pemkot Bitung
Wawali Bitung Maurits Mantiri saat menerima pendemo dari DPC GMNI di depan lobby kantor Walikota Bitung (foto: Ist)

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bitung, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung tentang berbagai hal dalam kaitan dengan pelayanan public dan program pemerintah. Hal ini disampaikan DPC GMNI cabang Bitung, saat menggelar aksi demo damai, Selasa (14/6) kemarin.

Berbagai tuntutan, yang disampaikan Sarinah Inggrid Kumentas dalam akasi tersebut yakni Pertama, Meminta Pemkot Bitung melakukan transparansi kepada masyarakat terkait anggaran perjalanan dinas, Kedua, meminta Pemkot Bitung menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menggunakan Nerkoba, Ketiga, meminta Pemkot Bitung untuk segera menyelesaikan kegaduhan yang terjadi masyarakat terkait Tenaga Harian Lepas (THL), Keempaat, Mengutuk keras Aparat kepolisian atas kejadian pemukulan terhadap teman-teman seperjuangan kami (cipayung) dalam hal ini Gerekan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) .

“Kelima mengapresiasi Pemkot Bitung terkait Inovasi pelayanan Publik yang dilakukan selama ini, yang belum pernah dilakukan dipemerintahan sebelumnya,” tandas Kumentas.

Menyikapi tuntutan GMNI Bitung, Wakil Walikota Maurits Mantiri, yang menerima para pendemo menyampaikan apresiasinya kepada GMNI Bitung yang sudah mengingatkan Pemkot Bitung.

“Terima kasih kepada GMNI yang sudah mengingatkan kami sebagai pemerintah, tentunya kami mengapresiasi apa yang dilakukan saat ini, ” ujar Mantiri, yang meneriakan pekikan Merdeka saat menerima pendemo.

Menyoal tentang beberapa point, sebagai tuntutan GMNI, Mantiri menegaskan bahwa, pihaknya saat ini tidak boleh mengganti pejabat selama 6 bulan ini, sebagaimana perintah Undang-undang Pilkada.

“Terkait THL, saya minta masyarakat bersabar. THL adalah kebijakan Pemkot, apakah jumlahnya berkurang atau bertambah, itu nantinya sesuai kebutuhan disetiap SKPD, Pemkot sendiri akan selektif merekrut THL,” jelasnya.

Perihal perjalanan dinas, Mantiri menyampaikan bahwa apa yang dilakukan pihaknya baik daerah tujuan bahkan ijin keluar daerah, sudah sesuai aturan.

“Tak ada ASN yang berani keluar daerah, tanpa ada ijin dari atasan, untuk kepala daerah yang keluar pastinya ada undangan dan tujuannya jelas, semua terkait visi-misi baik itu pendidikan, kesehatan, pariwisata dan infrastruktur, ” tandas Mantiri.

Sementara untuk ASN yang terbukti menggunakan/memakai Narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, Pemkot Bitung, sudah jelas akan memberikan tindakan tegas sesuai pelanggaran dan perundang-undangan yang berlaku” “Untuk inovasi pelayanan publik, pemkot sendiri lewat media sosial membuat group konsultasi pelayanan publik pemkot Bitung (KPB3) yang dapat diakses semua masyarakat Bitung, “tukas Mantiri. (*/lou)