Pemkab Minsel Dinilai Berhasil Dikelabui Sekorlap Provinsi Sulut PT SAA

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dinilai berhasil dikelabui Sekertariat Kordinator Lapangan (Sekorlap) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) PT SAA, sehingga dengan leluasa dapat beroperasi di Kabupaten Minsel.

Terbukti, Sekorlap Provinsi Sulut PT SAA, yang mengaku sebagai pihak pengembang program rumah minimalis type 6X6 Kementerian Perumahan Rakyat (Kemnepera) Republik Indonesia, dan diduga telah melakukan tindakan penipuan terhadap ratusan user yang notabene adalah warga Minsel, justru berhasil mendapatkan surat dukungan Pemkab Minsel, dengan nomor 894/sekr/VI-2015 bagian pemerintahan yang ditandatangaani Sekertaris Daerah Kabupaten Minsel Danny Rindengan.

“Nah, bisa saja dengan dasar surat dukungan Pemkab Minsel, Sekorlap Provinsi Sulut PT SAA, secara terstruktur dan sistemtais leluasa dalam melakukan dugaan aksi penipuan terhadap ratusan user yang telah terlanjur menyetorkan uang muka sebesar Rp 3.500.000 dan membayar pendaftaran sebesar Rp 250.000. Dan untuk memuluskan tindakan penipuan ini sengaja melibatkan (memperalat) pemerintah desa melakukan sosialisasi (menyusl adanya surat dukungan itu, sehingga dapat dipercaya warga,” ujar Harke Pongantung dan Michael Mintalangi dua user korban penipuan yang diduga dilakukan Sekorlap Provinsi Sulut PT SAA.

Menurut keduanya dugaan aksi tindak penipuan ini bisa saja diantisipasi, dan warga yang terlanjur menjadi user,bahkan telah menyetorkan sejumlah uang, bisa saja tidak akan menjadi korban jika saja Pemkab Minsel, proaktif melakukan pengecekan ke Kementerian terkait terkait program rumah minimalis.Apakah Pemkab Minsel masuk dalam program tersebut.

“Sebab program pemerintah pusat yang ada di daerah sudah seharusnya melibatkan atau diketahui pemerintah setempat. Tapi anehnya untuk program yang satu ini nampaknya tidak diketahui pemkab Minsel, sehingga dengan cepat memberikan surat dukungan,” kata keduanya.

“Tapi nasi sudah menjadi bubur, anggaplah ini adalah pelajaran yang berharga, sehingga Pemkab Minsel akan lebih selektif terhadap para investor, sehingga masalah ini tidak akan terjadi lagi di Minsel dan Sulut pada umumnya,” tukas keduanya sembari berharap pihak Kepolisian akan secepatnya menindaklanjuti kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan Sekorlap provinsi Sulut PT SAA.

Sementara itu Sekda Minsel Danny Rindengan ketika dikonfirmasi terkait dukungan Pemkab Minsel ke PT SAA, dengan menerbitkan surat dukungan yang disebarkan kepada pemerintah desa, mengatakan sebagai pemerintah pihaknya tentu sangat terbuka dengan investor yang berinvestasi di Minsel.

“Namun pada prinsipnya, dalam surat dukungan itu pihak investor, harus memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya belum lama ini.

Diketahui Sekorlap Provinsi Sulut PT SAA, diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap ratusan user yang telah menyetorkan uang jutaan rupiah untuk uang muka pembangunan rumah minimalis type 6X6. Program ini sendiri sudah sejak bulan Desember 2015 lalu, namun hingga kini belum terealisasi. Bahkan pihak pengembang saat ini tidak diketahui lagi keberadaannya, sebab tidak lagi melakukan aktifitas kantor yang terletak di Jalan Raya Tombatu Kelurahan Uwuran II Kecamatan Amurang. (lou)