MPR-RI: Empat Pilar Penting Dipraktekkan Penyelenggara Negara dan Masyarakat

Wakil Ketua MPR-RI dan anggota MPR-RI saat melakukan sosialsiasi 4 Pilar
Wakil Ketua MPR-RI dan anggota MPR-RI saat melakukan sosialsiasi 4 Pilar

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) terus berperan mengadakan sosialisasi Empat Pilar di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wakil Ketua MPR-RI Letjen (Purn) TNI EE Mangindaan SE didampingi Anggota MPR-RI Ir Marhany VP Pua MA dan Ir Stefanus BAN Liow mengatakan, pemasyarakatan dan pembudayaan Empat Pilar tidak hanya dilakukan secara teoritik tetapi juga lebih penting secara praktik baik oleh penyelenggara negara maupun seluruh masyarakat Indonesia.

Hal ini disampaikan EE Mangindaan ketika tampil dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kampus UKIT, Rabu (8/6/2016) lalu di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut di Manado, Kamis (9/6/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Mangindaan yang juga mantan Gubernur Sulut Periode 1995-2000 menjelaskan secara detail tentang Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR.

Sedangkan Anggota DPD/MPR-RI memaparkan tentang NKRI Sebagai Bentuk Negara. Sementara itu Anggota DPD/MPR-RI lainnya Ir Stefanus BAN Liow menyajikan materi seputar Bhineka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara.

‘’Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan yang mengungkapkan persatuan dan kesatuan yang berasal dari keanekaragaman,’’ ujar Liow.

Ditambahkannya, pihaknya sebagai utusan daerah di DPD-RI akan terus memperjuangkan  nasib Sulawesi Utara di pusat.

‘’Selain sosialisasi program-program pusat, kami juga terus menyerap aspirasi masyarakat Sulut untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,’’ tukas Liow. (ark)